
Zakat Produktif istilah ini sebenarnya hasil dari para muzaki yang telah disalurkan melalui Lazisnu MWC NU Widodaren . pengurus lazisnu mwc nu Widodaren menyalurkan Zakat mal di peruntukan bagi mereka yang berhak Mendapatkannya dengan profesinya sebagai pedagang diantarnya ada yang jualan gorengan keliling , jualan aneka masakan seperti tepo kecap mie rebus dan juga ada yang jualan es buah dan satu lagi pemberian peralatan tambal ban . Dengan harapan mereka bisa berkembang yang tadinya mustahiq bisa menjadi Munfiq
Lazisnu MWC NU Widodaren dalam melaksanakan amanah dari para muzaki maupun munfiq sudah dengan penuh pertimbangan . karena selama Lazisnu Mwc Widodaren debentuk sampai saat ini sebagian besar pentasyarufan hanya berupa konsumtif oleh karena itu dari pengurus mencoba untuk merubah kebisaan pentasyarufan berupa konsumtif ( langsung habis Pakai )
Selain Zakat Produktif untuk pedagang Lazisnu Mwc nu Widodaren Juga mentasyarufkan Zakat Produktif untuk peternak kambing , kemudian program tersebut diikuti Lazisnu Ranting yang ada di kecamatan Widodaren , sampai saat ini untuk kambing yang ditasyarufkan sudah berkembang mencapai 100 ekor tersebar di berbagai desa se kecamatan widodare ” Ketua Ky. Hasyim “





”BERIKAN KAILNYA JANGAN IKANNYA”